:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1945838/original/013030600_1519807193-1.jpg)
Dia juga meminta masyarakat tidak ikut arus politik transaksional seperti praktik jual beli suara.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menetapkan sebanyak 529 orang masuk dalam DCT pada Pileg 2019 mendatang. Dari jumlah tersebut, 12 caleg diantaranya berstatus tersangka korupsi dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Rinciannya yakni Hadi Santoso, Teguh Mulyono dan Arif Hermanto dari PDIP; Suparno, Een Ambarsari dan Teguh Puji dari Partai Gerindra; serta Afdhal Fauza dan Imam Ghazali dari Partai Hanura.
Selanjutnya ada Mulyanto dari PKB, Asia Iriani dari PPP, Harun Prasojo dari PAN, serta Indra Tjahyono.
Ikuti berita menarik lainnya dari Jawapos di sini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU telah menetapkan 7.968 calon daftar tetap DPR RI Pemilu 2019. Jumlah tersebut termasuk 38 nama caleg mantan narapidana korupsi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Caleg Jadi Tersangka Korupsi, KPK Kembali Wanti-Wanti ..."
Post a Comment