
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, memang terdapat kesepakatan tidak boleh membawa atribut partai di area deklarasi kampanye damai. Menurutnya, hanya dapat membawa bendera partai yang disediakan KPU.
"Jadi untuk deklarasi kampanye damai itu ada kesepakatan antarpeserta pemilu bahwa di area lokasi yang disediakan KPU itu tidak diperbolehkan menggunakan atribut partai. Sehingga kemudian yang digunakan adalah atribut-atribut baju adat daerah, kemudian bendera partai pun bendera yang disiapkan oleh KPU," ujar Hasyim.
Jika di luar arena deklarasi ditemukan atribut, menurutnya bukan disediakan oleh KPU. Atribut parpol di luar area disebut Hasyim dibawa oleh parpol dan pendukung capres.
"Begitu keluar dari arena deklarasi, kalau misalkan ada partai politik atau kelompok masyarakat pendukung pasalon capres dan cawapres, itu di luar area yang ditentukan tadi," sambungnya.
Hasyim mengatakan atribut yang terdapat di luar area deklarasi kampanye damai tidak dipermasalahkan.
"Enggak jadi masalah, karena ada juga masyarakat yang pada pakai bendera dan kaos tagar hastag 2019GantiPresiden ada tadi di luar," kata Hasyim.
Sebelumnya, SBY meninggalkan lapangan Monas saat acara deklarasi kampanye. SBY bersama Ani Yudhoyono, dan kedua putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Edhie Baskoro Yudhoyono meninggalkan acara lima menit setelah pembukaan. Mereka protes karena diteriaki dan ada atribut parpol di acara kampanye damai tersebut.
Simak Juga ' Kata Prabowo Soal SBY Walk Out Deklarasi Kampanye Damai':
(rvk/tor) https://news.detik.com/berita/4225027/bendera-partai-di-deklarasi-kampanye-damai-disediakan-kpu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bendera Partai di Deklarasi Kampanye Damai Disediakan KPU"
Post a Comment