
Data yang dihimpun, formasi CPNS untuk tenaga pendidik tahun 2018 bagi Kabupaten Blitar hanya 228. Itu terbagi dua jalur. Yakni jalur umum sebanyak 170 orang dan eks K2 sebanyak 58 orang. Sedangkan Dindik Kabupaten Blitar mencatat, jumlah kekurangan guru per 1 Agustus 2018 mencapai 2.292. Merevisi pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Blitar Munthohar yang bilang, jumlah kekurangan guru sebanyak 2.278.
"Saya tambahi 14 kekurangan sesuai data. Jadi Kabupaten Blitar kekurangan guru sebanyak 2.292. Kalau 2018 ada pengangkatan hanya 228 itu tidak berpengaruh apa-apa," jelas Kadindik Pemkab Blitar Budi Kusumarjaka usai menemui demo akbar guru honorer di gedung DPRD, Rabu (26/9/2018).
Budi menilai, jumlah itu masih jauh dari harapan. Jumlah 2.292 merupakan jumlah standar minimum yang diajukan. Dan ini belum memenuhi standar jumlah tenaga pengajar bagi 6 rombongan belajar (rombel/kelas). Standarnya, satu rombel dipegang oleh satu guru. Faktor lain, tahun 2019 mendatang, akan banyak guru yang memasuki usia pensiun dengan jumlah ratusan orang.
"Kurangnya hampir 3000. Ditambah hanya 228. Terus tahun depan yang pensiun itu jumlahnya mencapai 500 orang. Kalau pemerintah tidak segera memperbanyak mengangkat guru, maka 2019 Kabupaten Blitar dalam kondisi darurat staf pengajar," tegasnya.
Sementara hasil audiensi dengan kalangan legislatif hanya pada tataran menyampaikan tuntutan. Belum ada sedikitpun titik terang solusi dari para wakil rakyat itu. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Endar Suparno menyatakan, semua aspirasi guru honorer akan dilanjutkan ke tingkat DPRD Pusat dan Bupati Blitar.
"Terkait tuntutan mencabut Permenpan No 36 dan 37 tahun 2018 akan kami sampaikan ke Jakarta. Perlu dipahami, kewenangan DPRD tidak bisa berdiri sendiri. Tetapi kami akan segera koordinasikan dengan bupati untuk membuat rumusan peningkatan kesejahteraan guru honorer ini," kata Endar usai mendengar pembacaan tuntutan perwakilan guru honorer.
Sementara tentang tuntutan guru honorer mendapatkan gaji sesuai UMK, menurut Endar, tidak ada hubungannya dengan kemampuan APBD Kabupaten Blitar untuk membayarnya.
"Ini bukan masalah mampu dan tidak mampu membayar ya. Tapi ini terkait aturannya," pungkasnya.
(iwd/iwd)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Blitar Terancam Darurat Tenaga Pengajar di 2019"
Post a Comment