Search

Diduga Hina TGB, Yahya Waloni Dilaporkan Terkait Penistaan Agama

Kemudian, Yahya juga menyinggung gelar Tuan Guru Bajang dengan menggantinya menjadi Tuan Guru Bajingan. Pernyataan itu diduga masuk dalam tindak pidana terhadap etnis tertentu, seperti diatur dalam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Ketiga, pernyataan Yahya yang menunjukkan permintaan agar ceramahnya direkam. Itu masuk dalam ancaman pidana terhadap pelaku penyebar informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan," Alimudin menandaskan.

Aduan itu tertuang dalam laporan polisi dengan LP/B/1145/IX/2018/BARESKRIM tanggal 18 September 2018. Tertulis terlapor atas nama Yahya Waloni dengan tiga dugaan tindak pidana.

Yahya Waloni mengisi ceramah di Masjid Al Fida Muhammadiyah, Pekanbaru, Riau pada 9 September 2018. Dalam pembahasannya, dia sempat menyinggung Ma'ruf Amin yang haus kekuasaan, TGB sebagai singkatan Tuan Guru Bajingan, dan mendoakan Megawati Soekarnoputri disegerakan meninggal dunia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3646930/diduga-hina-tgb-yahya-waloni-dilaporkan-terkait-penistaan-agama

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Hina TGB, Yahya Waloni Dilaporkan Terkait Penistaan Agama"

Post a Comment

Powered by Blogger.