Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Nicke Widyawati kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya Nicke akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Sampai sore ini, tidak ada informasi ke penyidik terkait ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta,Kamis (13/9/2018).
Sebelumnya, Nicke juga mangkir dari pemeriksaan pada Senin 3 September 2018. Alasan ketidakhadiran Nicke saat itu lantaran mengikuti rapat pemegang saham PT Pertamina.
"Saksi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncanakan dijadwalkan ulang hari ini," kata Febri.
Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PLN. Dirut PT Pertamina Nicke diduga mengetahui proyek senilai USD 900 juta. Penyidik pun berencana memanggil Nicke untuk yang ketiga kalinya.
"Akan dipanggil kembali sebagai saksi," terang Febri.
https://www.liputan6.com/news/read/3643465/dirut-pertamina-kembali-mangkir-pemeriksaan-kpk-terkait-suap-pltu-riau-1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirut Pertamina Kembali Mangkir Pemeriksaan KPK terkait Suap PLTU Riau-1"
Post a Comment