Search

Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK

Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut sel mewah di Lapas Sukamiskin berkaitan dengan narapidana yang kerap mondar-mandir di KPK. Bagaimana tanggapan KPK?

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak punya kewenangan untuk membuat sel napi menjadi lebih besar. KPK juga tidak punya akses terhadap napi yang ada di dalam lapas terkecuali ada hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor) di dalamnya.

"KPK tidak memiliki remote control yang bisa dipencet-pencet tombolnya lalu kamar tambah gede di rumah binaan. Hak akses KPK di semua warga binaan tidak diatur yang dijamin UU bila ada peristiwa tipikor di penjara," kata Saut lewat pesan singkat, Sabtu (15/9/2018).


Soal sel mewah di Lapas Sukamiskin kembali mengemuka setelah Ombudsman melakukan sidak pada Kamis (13/9) lalu. Diduga, sel mewah ini juga dinikmati narapidana selain Novanto.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan temuan Ombudsman harus ditindaklanjuti Ditjen PAS secara serius. Pasalnya KPK dan Ditjen PAS pernah berkoordinasi dalam pembenahan lapas-lapas di Indonesia setelah OTT mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen beberapa waktu lalu.

"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen PAS. Apalagi Dirjen PAS dan jajarannya pernah datang ke KPK dan menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas-lapas," ujar Febri.


Saat itu Wahid ditangkap atas dugaan jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. Diduga tarif fasilitas senilai Rp 200-500 juta rupiah. KPK berharap tak ada lagi fasilitas yang melanggar hukum.

"Jangan ada lagi fasilitas-fasilitas yang melanggar hukum, apalagi terhadap terpidana korupsi," ucap Febri.

Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah angkat bicara soal sel mewah mantan koleganya di parlemen itu. Dia menyebut orang yang mendapatkan keistimewaan di Lapas Sukamiskin ialah yang suka mondar-mandir ke KPK.


"Saya lihat di Sukamiskin itu kalau orang yang suka mondar-mandir KPK biasanya mereka punya keistimewaan," ujar Fahri dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (15/9).

Fahri pun menuding KPK akan membuat Novanto seperti M Nazaruddin yang kerap membuka banyak kasus setelah menjadi terpidana korupsi. Dengan memberikan banyak informasi, orang yang bersangkutan disebutnya akan mendapat keistimewaan dari KPK.

"Gejalanya, Novanto akan digarap kayak Nazar. Nanti punya 162 kasus kayak Nazar diamankan asalkan mau 'nyanyi'," tutur Fahri.


Sidak yang dilakukan Ombudsman dipimpin Ninik Rahayu yang didampingi 12 anggota Ombudsman lainnya. Dalam sidak, Ombudsman mendapati kamar Novanto berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya.

Di dalam kamar itu juga ada mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Dari foto yang beredar Novanto dan Nazaruddin tampak sedang berbincang.

Tonton juga 'Jejak Sahabat Senasib Idrus Marham dan Setya Novanto':

[Gambas:Video 20detik]


(jbr/rvk)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4213230/dituding-fahri-beri-keistimewaan-ke-novanto-ini-jawaban-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dituding Fahri Beri Keistimewaan ke Novanto, Ini Jawaban KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.