Search

Dua Orang Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Nasdem

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem ajukan dua calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Keduanya maju di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

Diketahui, caleg eks koruptor tersebut bernama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori dari Dapil Rejang Lebong 3.

Sementara itu, menurut data KPU, total ada 38 caleg eks koruptor. Jumlah tersebut terdiri dari 12 caleg DPRD Provinsi dan 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota.

Baca juga: Ada Satu Caleg PDI Perjuangan Berstatus Eks Koruptor

KPU baru saja menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.

Bersamaan dengan itu, KPU juga menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/22141061/dua-orang-caleg-eks-koruptor-maju-lewat-partai-nasdem

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dua Orang Caleg Eks Koruptor Maju Lewat Partai Nasdem"

Post a Comment

Powered by Blogger.