
"Itu ada pembahasan khusus, apa yang dibicarakan sudah saya sampaikan semua sama di atas (penyidik KPK)," kata Eni usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).
Namun, Eni tak menjelaskan maksud dari pembahasan khusus tersebut. Eni juga tak mempermasalahkan jika Airlangga membantah telah memberikan perintah mengawal proyek PLTU Riau-1.
Sebelumnya, Airlangga sudah menjelaskan soal pertemuan dengan Eni. Dia mengatakan pertemuan itu terjadi pada bulan Januari dan saat itu ada pula 2 orang, yang kini juga jadi tersangka dugaan suap PLTU Riau-1, Johannes B Kotjo dan Idrus Marham yang hadir di rumahnya.
"Beberapa hari setelah saudara Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018, beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya saudara ldrus Marham ternyata ditemani oleh saudara Johannes Kotjo dan saudari Eni Saragih," ujar Airlangga di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Rabu (26/9).
Meski membenarkan adanya pertemuan tersebut, Airlangga mengatakan dirinya tak pernah terlibat proyek PLTU Riau-1. "Saya tidak pernah sekali pun terlibat proyek PLTU Riau-1," ucapnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.
Simak Juga 'Cara Cegah Korupsi PLTU: Gunakan Energi Terbarukan! ':
(mae/fdn) https://news.detik.com/berita/d-4231923/eni-lapor-ke-penyidik-kpk-soal-isi-pertemuan-di-rumah-airlangga
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eni Lapor ke Penyidik KPK soal Isi Pertemuan di Rumah Airlangga"
Post a Comment