Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus OTT ketok palu terkait pembahasan APBD 2017 masih terus berjalan.
Pimpinan DPRD Jambi Cornelis Buston mengatakan hasil dari fakta-fakta persidangan sebelumnya bahwa memang beberapa anggota dewan menerima uang tersebut, "Ada beberapa mengakui dan menerima uang ketok palu tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan juga fakta-fakta persidangan juga mengatakan bahwa sebanyak 53 anggota dewan menerima uang ketok palu.
"Sudah dua kali sidang," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa ada juga beberapa anggota dewan yang mengembalikan uang tersebut, "Sudah ada juga beberapa yang menggembalikan," jelasnya.
Ia mengakui tidak mengetahui apa yang terjadi selama ini, karena berjalan seperti apa adanya. "Saya sebagai pimpinan dewan tidak mengetahui itu, bisa saja para anggota yang bermain," ungkapnya.
Ketika ditanyakan bagaimana jika kejadian di Malang sama seperti di jambi, Ia menjawab bahwa kita tidak bisa berandai andai, "ketentuan hukum bisa saja sama bisa saja berbeda," jelasnya.
Kita harus patuh hukum, apapun yang terjadi harus di kita ikuti, lanjutnya, Ia mengatakan, hari ini empat orang di panggil oleh KPK, "Mereka semua dari fraksi Golkar," jelasnya.
Dan ia juga mengatakan hari kamis besok giliran pimpinan dewan yang akan di panggil oleh KPK, tutupnya.
http://jambi.tribunnews.com/2018/09/18/hari-ini-empat-orang-anggota-dewan-diperiksa-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini, Empat Orang Anggota Dewan Diperiksa KPK"
Post a Comment