"Ini salah satu business project, permudah masyarakat melapor parkir liar. Biasanya kan sama tetangga tidak enak, dan lapor ketua RT ternyata saudara yang suka parkir sembarangan. Dengan laporan menggunakan aplikasi ini, tinggal klik dan selesai," tegasnya.
Saat melaporkan tetangga yang suka parkir sembarangan, pastinya akan berpeluang terjadinya keributan atau selisih paham antar tetangga. Namun, dengan aplikasi hal tersebut dipastikan tidak bakal terjadi, karena data pelapor bakal dirahasiakan oleh Sudin Jakarta Timur.
"Data pelapor aman, dan tidak akan untuk dikonsumsi publik. Jadi semua aman. Setelah pelaporan, kami akan langsung menindak pelaku parkir sembarangan tersebut, dengan menerjunkan tim," pungkasnya. Aplikasi ini ada di Google Play.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/3640849/hindari-cekcok-tetangga-parkir-sembarangan-bisa-dilaporkan-pakai-aplikasi-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Hindari Cekcok, Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan ..."
Post a Comment