"Presiden harus mundur karena sudah jadi Capres," teriak orator Tri Erniyati, selaku Kordinator Nasional Barisan Emak Militan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 3 September.
Tri menyebut, Jokowi sebagai calon presiden, bukan bakal calon presiden. "Mundur, Pak Jokowi, mundur, karena sudah jadi Capres. mundur seperti Pak Sandiaga yang mundur dari jabatan wakil gubernur, ini tidak adil," pekik Tri.
Untuk diketahui, mundur atau cutinya presiden dari jabatan, hanya dilakukan saat yang bersangkutan telah disahkan KPU sebagai calon presiden. KPU baru menetapkan hal itu pada tanggal 20 September 2018, sebelum memulai masa kampanye 23 September.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/news/read/3645259/jokowi-persilakan-masyarakat-berdemonstrasi-sesuai-aturanBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Persilakan Masyarakat Berdemonstrasi Sesuai Aturan"
Post a Comment