
Abi Sarwanto, CNN Indonesia | Minggu, 02/09/2018 20:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan persoalan korupsi kader merupakan urusan individu atau oknum dan tidak menjadi tanggung jawab institusi.Oleh karena itu, ia meminta kader yang terherat masalah korupsi untuk tak membawa, melibatkan, atau mengatasnamakan partai.
Meskipun, hasil korupsi kader kemudian tanpa sepengetahuan partai digunakan untuk menyumbang kegiatan partai.
Doli mengatakan bahwa perbuatan korupsi kader sepenuhnya merupakan pertanggungjawaban mereka sendiri-sendiri.
Termasuk yang dilakukan oleh politikus Golkar Eni Saragih yang saat ini terjerat dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 dan menyebut uang suap digunakan untuk gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa Patai Golkar 2017.
Doli bilang bahwa itu semua murni tanggung jawab Eni pribadi.
Doli mengatakan Golkar memiliki komitmen untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk yang dilakukan KPK.
Namun, lanjutnya, Golkar juga berharap KPK bisa benar-benar bekerja profesional, obyektif, tidak tebang pilih, dan tetap independen. </span>
"Kami sudah dan akan terus mengikhlaskan pimpinan, tokoh, dan kader yang terindikasi untuk diproses atau secara hukum divonis bersalah. Kami mengambil pelajaran dan pengalaman yang sangat berharga dari berbagai kasus yang menimpa kader-kader kami," katanya.
Tetapi, Doli meminta agar keikhlasan itu dimanfaatkan untuk mendeskreditkan dan memojokkan Golkar terus-menerus. Seharusnya, kata dia, nama-nama dari partai politik lain yang telah disebut-sebut terlibat berbagai kasus korupsi juga harus terus diusut.
"Kasus megaskandal korupsi e-KTP, BLBI, dan lainnya yang menyebutkan sejumlah nama petinggi partai politik kenapa kesannya mandek?" katanya.
"Pastilah ada kekuatan politik yang tidak senang dengan situasi itu. Bahkan ada pula yang berupaya terus menerus agar Golkar dibubarkan atau tidak boleh ikut Pemilu," ujarnya.
Sebagai catatan, saat ini dua kader Golkar memang sedang terlilit masalah korupsi. Pertama, Eni Saragih yang ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia diduga menerima jatah sejumlah Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. </span>
Selain Eni, dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan politisi Golkar Idrus Marham sebagai tersangka suap.
Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kader Golkar yang Korupsi Diminta Tak Seret Partai"
Post a Comment