Search

Kasus Kerusuhan di Mako Brimob, Mei Lalu Sudah Ada Tersangkanya

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri mengungkap bahwa kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Mei 2018 lalu, kini telah memiliki tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan sudah ada lebih dari satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Lebih dari satu, yang pasti sudah ada tersangka," ujar Setyo, ketika dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui informasi tersebut secara rinci. Sehingga ia pun enggan berkomentar lebih lanjut.

Jenderal bintang dua ini hanya memastikan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mencari kemungkinan lain pelakunya.

"Saya mendengar tapi belum pasti ya. Sudah ada tersangka tapi tidak kita ekspose. Kita masih mengembangkan terus," katanya.

Sebelumnya, kerusuhan antara narapidana terorisme (napiter) dan petugas terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/5) silam.

Lima anggota kepolisian tewas, usai sempat menjadi korban penyanderaan dalam insiden itu.

Satu polisi lain bebas usai mengalami penyanderaan sehari berselang.

Tindakan tegas pun dilakukan kepolisian dengan hasil sebanyak 155 tahanan menyerahkan diri dan dipindahkan ke Nusakambangan.(*)

Warga Cimenyan Kembali Berdemo di Pintu Utama Dago Pakar

Masih 24 Tahun, Benny Moerdani Tangkap Komandan Kopassus Gara-gara Rencana Penculikan AH Nasution

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap buka link di samping http://jabar.tribunnews.com/2018/09/04/kasus-kerusuhan-di-mako-brimob-mei-lalu-sudah-ada-tersangkanya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Kerusuhan di Mako Brimob, Mei Lalu Sudah Ada Tersangkanya"

Post a Comment

Powered by Blogger.