Search

Kasus PLTU Riau-1, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut PLN Hari Ini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PLN Sofyan Basir untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Jumat, 28 September 2018. Ia akan diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

"Benar diagendakan pemeriksaan Jumat, 28 September 2018 untuk tersangka IM," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Kamis, 27 September 2018.

Baca: Akbar Tandjung Khawatir Kasus PLTU Riau-1 Gerus Suara Golkar

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan ketiga terhadap mantan Direktur Bank BRI itu dalam kasus PLTU Riau-1. Sebelumnya KPK telah memeriksa dia sebanyak dua kali untuk tersangka, eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan eks pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca: Soal Pemeriksaan KPK, Ketua Umum Golkar Tak Mau Berandai-andai

Dalam dua pemeriksaan itu, KPK menyatakan mendalami pengetahuan Sofyan soal mekanisme penunjukan langsung konsorsium perusahaan yang menggarap proyek itu dan pengetahuannya soal dugaan aliran dana korupsi dari proyek PLTU Riau-1. Adapun Sofyan, membantah terlibat dan mendapat suap dari proyek tersebut. "Oh enggak, enggak ada," kata dia usai pemeriksaan 7 Agustus 2018.

Dalam kasus ini, awalnya KPK menangkap Eni dan Kotjo dalam operasi senyap yang digelar pada 13 Juli 2018. KPK menyangka Eni menerima suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo untuk memuluskan penandatanganan kerjasama proyek PLTU Riau-1. Belakangan KPK kembali menetapkan Idrus sebagai tersangka. KPK menyangka Idrus menerima janji US$ 1,5 juta dari Kotjo untuk tujuan yang sama dengan Eni.

Baca: Partai Golkar dalam Pusaran Kasus Suap PLTU Riau-1

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1130811/kasus-pltu-riau-1-kpk-jadwalkan-pemeriksaan-dirut-pln-hari-ini

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus PLTU Riau-1, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirut PLN Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.