Search

Kemenag Bantah Penyelenggaraan Haji 2018 Memperlemah Rupiah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Deputi Senior Bank Indonesia Anwar Nasution yang menyebut pemberangkatan jemaah haji menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar Rupiah karena menguras devisa negara.

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Kemenag Ramadhan Harisman menilai, pandangan itu tidak tepat. Menurutnya, kebutuhan valuta asing (valas) untuk operasional haji jauh lebih kecil ketimbang valas untuk impor migas dan pembayaran utang korporasi yang jatuh tempo pada periode tertentu.

"Terlalu berlebihan jika pemberangkatan jemaah haji dianggap melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS (USD). Banyak faktor lain yang mempengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Dia memaparkan, total biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini sebesar Rp 14,1 triliun berupa mata uang Rupiah dan Riyal.

Dari total angka tersebut, kata Ramadhan, pembiayaan dalam mata uang Saudi sebesar SAR 2,1 miliar atau USD 560 juta.

"Dana itu tidak digelontorkan langsung, dana dikeluarkan secara bertahap dalam jangka waktu 4 hingga 5 bulan pada masa operasional haji," ucapnya.

Sementara, lanjut Ramadhan, sisanya dibayar dalam bentuk Rupiah, termasuk ongkos penerbangan haji. Selain itu, kata dia, pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jemaah haji juga masih menggunakan rupiah.

"Dengan demikian, pada saat pembayarannya tidak berpengaruh terhadap kebutuhan SAR maupun USD dalam negeri," kata Ramadhan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sebanyak lebih dari 390 jemaah haji tiba di Kantor Kementrian Agama di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Let's block ads! (Why?)

Kalo isi berita ga lengkap buka atau baca link di bawah https://www.liputan6.com/haji/read/3643044/kemenag-bantah-penyelenggaraan-haji-2018-memperlemah-rupiah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenag Bantah Penyelenggaraan Haji 2018 Memperlemah Rupiah"

Post a Comment

Powered by Blogger.