Search

Kemenhub Masih Kaji Kewajiban Penggunaan B20 di Moda Transportasi

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku masih akan mengkaji aturan mengenai kewajiban penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk semua moda transportasi.

Menhub mengaku saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan para pelaku dan industri terkait dengan penerapan B20.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Surmadi menegaskan, sekalipun ada aturan Permenhub mengenai aturan kewajiban penggunaan B20 tidak akan begitu penting. Sebab, dengan adanya itu justru dikhawatirkan banyak pihak-pihak yang justru akan menolaknya.

"Lebih baik kita diskusi sampai diputuskan tanpa Permenhub itu jalan," tegas Menhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Menhub Budi mengatakan, pada prinsipnya penggunaan B20 sendiri sudah dilakukan pada transportasi laut seperti halnya pada PT Pelni (Persero). Sementara untuk di darat, pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada kendaraan seperti truk.

"Nah, ini dalam tahap pemantapan mereka akan menggunakan itu, bahwa ada catatan-catatan ya kita akan diskusikan," imbuhnya.

Dalam proses penerapan B20 tersebut, yang terpenting adalah terus melakukan diskusi secara konstruktif.

"Artinya kita sudah perkirakan apa-apa yang jadi manfaat, yang harus disupport, kita harus bahas secara dalam," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO," ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3635676/kemenhub-masih-kaji-kewajiban-penggunaan-b20-di-moda-transportasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Masih Kaji Kewajiban Penggunaan B20 di Moda Transportasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.