Search

Ketua DPR Sebut Iklan PRT di Singapura Rendahkan Martabat Manusia

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Polri dapat menggandeng interpol guna mengungkap kasus dimana salah satunya pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia muncul dalam sebuah situs e-niaga di Singapura.

Pria yang biasa disapa Bamsoet tersebut mengatakan harus ada kepastian perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di negara tetangga. Hal tersebut termasuk para pekerja migran.

"Mengungkap latar belakang pembuatan iklan tersebut dan bersama Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, BNP2TKI, serta Migrant Care untuk menuntut tindakan hukum terhadap pelaku yang telah mengeksploitasi pekerja migran," kata Bamsoet dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Dia menyebut untuk kasus ini pemerintah dapat menggunakan jalur diplomasi. Duta Besar Singapura juga harus menjelaskan iklan tersebut.

Sebab hal tersebut bertentangan dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Bamsoet juga menyebut iklan itu merendahkan martabat manusia.

"Kami mendukung sikap Indonesia melakukan protes dengan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura," ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Bambang Soesatyo membantah jika UU MD3 juga dikatakan tidak membuat DPR sebagai yang anti kritik

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3646099/ketua-dpr-sebut-iklan-prt-di-singapura-rendahkan-martabat-manusia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua DPR Sebut Iklan PRT di Singapura Rendahkan Martabat Manusia"

Post a Comment

Powered by Blogger.