Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Ketua Kadin Bandara Soekarno-Hatta, Sapto Kashariyanto, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Geminiantoro Raharjo. "Yang bersangkutan (Sapto) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (19/9/2018). Sapto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2018. Awalnya kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri. Baca: Polwan yang Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Polri Gunakan Uang Korbannya Untuk Keperluan Pribadi Namun, dilimpahkan ke Diektorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018. Status tersangka Sapto tersebut juga diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Kriminal Umum yang dibeberkan oleh pengacara Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung. Gilbert mengungkapkan bahwa penipuan yang diduga dilakukan oleh tersangka terkait penyewaan pesawat kargo. Kejadian ini berawal saat pihak Geminiantoro berniat untuk menyewa pesawat kargo untuk usahanya. Dirinya lalu dikenalkan kepada Sapto yang disebut menjabat sebagai Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta. Baca: Via Vallen Dibilang Kayak Emak-emak, Ini Tanggapannya Let's block ads! (Why?) via Tribunnews.com https://ift.tt/2QJ69jS |
0 Response to "Ketua Kadin Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penyewaan Pesawat"
Post a Comment