Search

KPK Cecar Pendiri Partai Nasional Aceh Terkait Proyek di Aceh

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal proyek-proyek di Aceh kepada salah satu pendiri Partai Nasional Aceh (PNA) Izil Azhar alias Ayah Marine. Izil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Selain Izil, penyidik KPK menelisik soal proyek-proyek di Aceh terhadap sejumlah saksi lainnya, yakni orang dekat Irwandi bernama Teuku Fadhilatul Amri, Kepala BPKS Sayid Fadhil, mantan Kadispora Aceh Musri Idris, serta Kadispora Aceh Darmansyah.

"Para saksi akan didalami terkait pengetahuannya tentang proyek-proyek di Aceh, termasuk yang terkait dengan DOKA (Dana Alokasi Khusus Aceh) dan informasi lain yang relevan dalam penyidikan dengan tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3645806/kpk-cecar-pendiri-partai-nasional-aceh-terkait-proyek-di-aceh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Cecar Pendiri Partai Nasional Aceh Terkait Proyek di Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.