Search

KPK Pernah Minta Keterangan TGB Soal Kasus Newmont

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah meminta keterangan dari Tuanku Guru Bajang atau yang akrab disapa TGB terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.

"TGB sudah pernah dimintakan keterangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Karena belum masuk tahap penyidikan, ujar Febri, KPK belum bisa membeberkan lebih detail terkait pemeriksaan terhadap TGB.

"Belum penyidikan," ujar Febri.

Menurut Febri, TGB dimintai keterangan oleh KPK pada akhir Mei 2018.

Pemeriksaan ketika itu dilakukan di wilayah NTB.

Pada kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara, KPK juga pernah meminta keterangan Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, pada awal Juli 2018 lalu.

Kepada awak media, Amin mengatakan panggilan terhadapnya itu dalam rangka klarifikasi terkait penjualan saham eks PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) kini PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).

"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," ujar Amin.

Terkait penyelidikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), KPK telah memanggil Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin untuk dimintai keterangannya pada Selasa 3 Juli 2018.

KPK juga ternyata telah memeriksa TGB dan pihak-pihak lain, yang bisa menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Diketahui, PT DMB yang dimiliki tiga daerah ini memiliki saham enam persen PT Newmonth.

PT DMB bersama PT Multi Capital (MC) mengakuisisi total 24 persen saham Newmonth melalui konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB).

Enam persen miliki PT DMB dan 16 persen milik PT MC.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/17/kpk-pernah-minta-keterangan-tgb-soal-kasus-newmont

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Pernah Minta Keterangan TGB Soal Kasus Newmont"

Post a Comment

Powered by Blogger.