Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto siap menjual beberapa aset miliknya untuk mencicil uang pengganti senilai USD 7,3 juta. Aset yang rencananya akan dijual adalah rumah dan bangunan di Jatiwaringin serta Cipete.
"Total estimasi nilai tanah di Jatiwaringin dan bangunan di Cipete adalah sekitar Rp 13 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/9/2018).
Febri mengatakan, aset berupa tanah dan bangunan di Cipete telah dijanjikan akan dijual oleh Deisti Astriani Tagor selaku istri Setya Novanto. Nantinya hasil dari penjualan aset tersebut akan diberikan kepada KPK.
Deisti sendiri hari ini telah berkoordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Dalam koordinasi tersebut Deisti menyampaikan pada prinsipnya bersedia membayar seluruh uang pengganti secara bertahap," kata Febri.
Sedangkan untuk aset berupa tanah di Jatiwaringin, pihak Setya Novanto menyerahkan kuasa kepada jaksa eksekusi KPK untuk menerima langsung uang ganti rugi dari pembebasan lahan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah milik mantan Ketua DPR itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Setnov Siap Jual Rumah dan Bangunan untuk Bayar Uang Pengganti"
Post a Comment