Search

Mantan Eks Koruptor Ajukan Gugatan, KPU Surati Partai Senin Depan

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM  – Sabtu (1/9/2018) ini, jadwal pemberitahuan penggantian Daftar Pemilih Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada partai telah dimulai, yang akan berlangsung hingga 3 September 2018.

Namun dihari pertama ini, pihak KPU Riau belum mulai membahas dan menyurati partai, terkait DCS yang akan diganti tersebut. Pihak KPU Riau menjadwalkan pada hari terakhir, yakni Senin (3/9) depan, untuk menyurati partai.

Salah seorang Komisioer KPU Riau, Abdul Hamid mengatakan, pihaknya menjadikan bahan aduan masyarakat pada tahapan uji publik sebelumnya, dimana terdapat 6 laporan masyarakat, yang kemudian telah disurati pihak KPU Riau, kemudian pihak partai juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak KPU Riau.

Baca: Jack Ma Saksikan Pertandingan Sepakbola Putri Asian Game 2018 China vs Jepang di Palembang

Selanjutnya, pihak KPU Riau akan membuktikan, apakah laporan tersebut benar adanya seperti yang dilaporkan masyarakat atau seperti klarifikasi dari pihak partai. Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan penelusuran dari pihak dan instasi terkait

“Kita akan lakukan pemberitahuan partai pada Senin depan, saat ini kita masih melakukan penelusuran, kita akan surati partai jika ada temuan,” kata hamid kepada Tribun, Sabtu (1/9).

Dikatakan mantan Ketua KPU Pelalawan ini, jika ada yang tidak memenuhi syarat nantinya, misalnya yang diadukan mantan koruptor, kejahatan seksual terhadap anak, serta mantan pengedar narkoba, maka sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 20 tahun 2018, pihaknya akan memberitahukan partai agar bakal calon tersebut diganti.

“Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, maka kita akan memberitahukan kepada partai untuk dilakukan penggantian Bacaleg tersebut nantinya,” tuturnya.

Baca: Siap-siap, BKN Isyaratkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2018 Semakin Dekat, Ini Videonya

Ditanya apakah ada kemungkinan pihaknya akan menyurati partai untuk penggantian DCS, Hamid mengatakan kemungkinan tersebut ada, namun pihaknya belum bisa memastian karena belum menuntaskan penelusuran.

“Berkemungkinan, dan bisa jadi. Tapi kami tentu belum bisa pastikan, karena prosesnya masih berjalan sampai saat ini, dan belum ada hasil,” tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/09/01/mantan-eks-koruptor-ajukan-gugatan-kpu-surati-partai-senin-depan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Eks Koruptor Ajukan Gugatan, KPU Surati Partai Senin Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.