Merdeka.com - Balai Besar Karantina Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta mengubur 36 ikan predator dan Arapaima hasil penyerahan masyarakat, Minggu (16/9) di Instalasi BKIPM Jakarta I, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
BERITA TERKAIT
Sebelumnya, ikan-ikan peliharaan warga ini diberikan cairan kimia chloroform sebelum dikubur.
Kepala BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta, Habrin Yake mengaku ikan-ikan yang dimusnahkan tersebut sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya tahun 2018 terkait pelarangan budidaya ikan berbahaya dan invasif.
"Ikan-ikan ini merupakan hewan yang termasuk dalam kategori berbahaya dan invasif. Secara tegas dilarang untuk dirawat, diperdagangkan, apalagi dilepas liarkan di perairan Indonesia dengan perairan air tawar. Karena dapat membahayakan sumber daya ikan dan lingkungan sumber daya ikan," katanya, Minggu (16/9).
Menurut dia, pemusnahan ikan dengan cara dikubur dan pemberian cairan kimia merupakan cara baik karena lebih praktis, aman dan tidak terdapat polusi.
"Cara ini sangat baik untuk memusnahkan ikan karena praktis juga. Kami pun, turut juga mengapresiasi langkah pemilik ikan yang telah melaporkan dan secara sukarela menyerahkan ikan peliharaannya," kata Habrin. [bal]
https://www.merdeka.com/peristiwa/musnahkan-36-ikan-predator-balai-karantina-harap-tak-ada-lagi-masyarakat-memelihara.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Musnahkan 36 ikan predator, Balai Karantina harap tak ada lagi ..."
Post a Comment