Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate, telah meneken surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Malang Mohammad Fadli.
Fadli yang merupakan kader Nasdem menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi pembahasan RAPBD. Dia kini menjadi tahanan KPK.
"(PAW) sudah saya tandatangani barusan," ucap Sekjen NasDem Johnny G Plate di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dia langkah tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku di internal Nasdem. Hal ini menunjukkan respons cepat Nasdem menyikapi kadernya yang terlibat korupsi.
"Ini kan sesuai aturan. Tidak ada tunggu-tunggu lagi. Kalau ditetapkan sebagai tersangka, PAW-nya jalan," jelas Johnny.
Dia meminta agar KPK mengusut tuntas kasus suap berjamaah di DPRD Malang. Penetapan tersangka kepada mayoritas anggota DPRD membuat pembangunan di Malang terganggu.
"Kita harapkan cepat bukan hanya dari parpol, kan ada proses lain. Proses DPRD-nya sendiri, proses di Gubernur sampai pelantikannya," tukas Johnny.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasdem Ganti Kadernya di DPRD Malang yang Terjerat Korupsi"
Post a Comment