"Yang bersangkutan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. Golongan 1 ya ancaman 4 tahun," ujar Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat rilis penangkapan Ozzy Albar di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Saat ini polisi masih mendalami lagi beberapa kepemilikan ganja dari tangan Ozzy Albar. Selain itu, polisi juga mengembangkan kepemilikan alat hisab sabu dan plastik sisa sabu yang didapatkan di kediaman Ozzy Albar di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3643083/ozzy-albar-terancam-hukuman-4-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kabar Duka, Sineas Tino Saroengallo Meninggal Dunia"Rest in Love sahabatku Tino Saroengallo," tulis Jeffry Waworuntu dalam sebuah unggahan di Facebook,… Read More...
Baru Melahirkan, Vicky Shu Dipingit 40 HariSebagai ibu baru, berbagai perasaan kerap melanda diri istri Ade Imam tersebut. Vicky Shu bahkan sem… Read More...
Sinopsis Sinetron SCTV Orang Ketiga Episode Kamis 26 Juli 2018: Aris Menuduh Putra Selingkuhi YuniLiputan6.com, Jakarta Sinetron Orang Ketiga kali ini diceritakan Yuni menunggu di ruang meeting. Pas… Read More...
Belum Cerai, Nikita Mirzani Mengaku Didekati Raja dari ArabYakin masih memiliki pesona, Nikita Mirzani mengaku sudah ada pengusaha kaya yang menunggunya. Sambi… Read More...
Overdosis Heroin, Begini Kondisi Terkini Demi LovatoLiputan6.com, Jakarta - Demi Lovato muncul dengan kabar mengejutkan. Penyanyi 25 tahun itu ditemukan… Read More...
0 Response to "Ozzy Albar Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara"
Post a Comment