
"Saya siap turun langsung untuk memediasi mereka. Kita siap fasilitasi secara personal untuk mediasi mereka," kata Syamsu saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/9/2018).
"Lalu akhirnya keluarlah kata kata tidak enak. Secara teknis, karena kedua keluarga ini tidak menerima, maka dibawalah ke ranah hukum," terangnya.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat Makassar berpikir bijak saat sedang berkonflik dengan tetangga mereka. Masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.
"Itu yang penting, bertetangga saling menghargai. (Konflik) hal yang biasa, tapi saling menghargai dan diselesaikan baik-baik," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pak RW Sudirman berseteru dengan tetangganya, Basri. Masalah dipicu oleh jalanan di lingkungannya yang jadi sempit karena bangunan tetangganya. Alhasil, Pak RW memprotesnya dan kasus berlanjut di kepolisian. Pak RW Sudirman ditahan dan dikenai Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
(fiq/rvk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pak RW Ditahan karena Konflik Tetangga, Pemkot Siap Mediasi"
Post a Comment