Misi pasukan penjaga keamanan menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual dan gagal membantu warga sipil yang terjebak dalam kekerasan, terutama di Republik Afrika Tengah dan Sudah Selatan.
Rancangan resolusi yang dibaca oleh AFP berisi langkah-langkah lebih kerar seperti menarik pasukan penjaga perdamaian, mengganti unit dan menahan pembayaran tentara yang terlibat dalam pelanggaran. Sanksi-sanksi ini membuat negara peserta misi merasa jengkel.
"Kita sudah terlalu sering mendengar cerita dari warga yang rentan, yang percaya pada pasukan penjaga perdamaian dan mereka gagal melindungi warga itu," ujar Duta Besar AS untuk PBB Nicky Haley dalam sidang DK PBB, Rabu (12/9).
Amerika Serikat yang merupakan donor terbesar bagi anggaran misi menjaga perdamaian PBB yang bernilai US$6,9 miliar, telah memotong kontribusi akibat kekhawatiran dengan pelanggaran dan kinerja buruk beberapa misi itu.
Namun Rusia dan Chian memperingtkan bahwa pandangn negara-negara peserta misi penjaga perdamaian PBB harus didengar dan menganjurkan perbaikan dalam pelatihan tentara itu bukan dikenai denda.
Pasukan Perdamaian PBB salah satunya dituduh tidak mau membantu pekerja bantuan yang diserang di sebuah hotal Sudan Selatan. (Beatrice Mategwa/United Nations via Reuters)
|
Pakistan, salah satu dari tiga negara yang paling sering mengerahkan pasukan perdamaian, menentang pendekatan "tunjuk dan sebut" pelaku pelanggaran dan mengatakan kekurangan sumber daya malah akan merongorong penjaga perdamaian dalam melakukan misi mereka.
PBB mengerakah 96 ribu penjaga perdamaian di 14 misi di seluruh dunia.
Sekjen PBB Antonio Guterres bertekad untuk memperkuat tanggapan PBB atas tuduhan pelanggaran oleh pasukan helm biru dan menunjuk satu penasehat bagi korban untuk mengatasi kasus dugaan pelecehan seksual.
Sekjen PBB sebelumnya Ban Ki-moon memecat komandan misi perdamaian di Republik Afrika Tengah karena penanganan puluhan kasus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran oleh tentara penjaga perdamaian.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Bahas Resolusi Sanksi Keras pada Penjaga Perdamaian"
Post a Comment