Search

Pemerintah dan Komisi XI Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan kementerian/lembaga terkait menyepakati asumsi makro untuk Rancangan APBN 2019 dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (13/9/2018).

Raker yang berlangsung selama lebih dari tiga jam itu membuahkan keputusan menetapkan poin-poin dalam asumsi makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan poin lainnya.

"Semua fraksi telah sepakat, ditetapkan asumsi makro untuk RAPBN 2019 dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," kata pimpinan rapat Komisi XI Melchias Marcus Mekeng sembari mengetok palu tanda sepakat.

Dalam rapat tersebut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Mirza Adityaswara. Poin selanjutnya yang ditetapkan adalah inflasi sebesar 3,5 plus minus 1 persen.

Baca juga: Belum Stabil, Pemerintah Masih Cari Asumsi Kurs Rupiah yang Tepat untuk RAPBN 2019

Kemudian nilai tukar rupiah disepakati pada level Rp 14.400 per dollar AS. Sebelum semua fraksi menyepakati nilai tukar rupiah, terjadi perbincangan panjang di mana sebagian fraksi meragukan asumsi tersebut. Keraguan mereka didasari oleh posisi nilai tukar rupiah saat ini yang sudah bergerak pada level Rp 14.800 hingga Rp 14.900.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari BI seperti apa kondisi global terkini dan proyeksi tekanan nilai tukar rupiah semakin berkurang tahun depan, semua fraksi menyepakati asumsi nilai tukar sebesar Rp 14.400.

Adapun BI sebelumnya mengusulkan nilai tukar rupiah untuk tahun depan ada pada rentang Rp 14.300 sampai Rp 14.700.

Beberapa fraksi menyertakan catatan di luar asumsi makro, khususnya dalam hal komitmen pemerintah untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta mengendalikan utang dan impor yang pertumbuhannya tinggi beberapa waktu belakangan.

Berikut poin lengkap asumsi makro RAPBN 2019 yang disepakati di Komisi XI untuk selanjutnya dibahas di Badan Anggaran DPR RI:
Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
Inflasi 3,5 plus minus 1 persen
Nilai tukar Rp 14.400
Tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,3 persen
Tingkat pengangguran 4,8-5,2 persen
Tingkat kemiskinan 8,5-9,5 persen
Gini ratio 0,38-0,39
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98


Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/09/13/193100826/pemerintah-dan-komisi-xi-sepakati-asumsi-makro-rapbn-2019

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah dan Komisi XI Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.