:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2274981/original/008666000_1531212951-KPU-Pusat6.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pesta demokrasi akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pileg dan Pilprespada 17 April 2019. Perihal mekanisme penghitungan suara, KPU akan menghitung hasil Pilpres lebih dulu dibanding hasil Pemilu Legislatif.
"Pilpres duluan. DPRD kabupaten/kota belakangan," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Viryan tak merinci alasan KPU mendahulukan penghitungan Pilpres lebih dulu. Hal itu telah menjadi kesepakatan bersama.
Mengenai penulisan nomor urut pasangan capres-cawapres yang menggunakan penulisan yang didahului angka nol, dia mengatakan teknis penulisan itu tak akan mempengaruhi penghitungan suara. Penulisan angka merupakan kesepakatan kedua pasangan capres-cawapres.
"Enggak (pengaruhi penghitungan suara). Itu 01 dan 02 prinsipnya kesepakatan paslon. Tujuannya agar dapat membedakan dengan nomor parpol," jelas Viryan.
Anggapan yang menyatakan teknis penulisan itu akan mempengaruhi sistem perhitungan menurutnya tak berdasar. "Ada yang macam-macam bilang. Itu jauh banget ngomongnya," kata Viryan.
"Poinnya adalah rekapitulasi dan hitung hasil Pemilu berjenjang dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Sementara kegiatan situng (sistem informasi penghitungan suara) itu sebagai bentuk pelayanan informasi publik dari KPU kepada masyarakat," pungkas Viryan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Jokowi-KH Ma'ruf Amin berserta Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno membacakan deklarasikan kampanye damai Pilpres 2019.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu Serentak, KPU Akan Hitung Hasil Pilpres Lebih Dulu"
Post a Comment