Search

Perubahan Skema PPDB Dinilai Terburu-buru.

Perubahan PPDB harus dibarengi meratanya sarana prasarana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan, perubahan skema PPDB yang akan diterapkan tahun depan harus dibarengi dengan penyelesaian masalah yang muncul di setiap zona. Terutama masalah belum meratanya sarana dan fasilitas pendidikan, kurangnya guru, dan lain-lain.

"Jadi jika sarana, anggaran pendidikan belum merata di setiap zona dan masalah lain belum terselesaikan maka itu akan sia-sia. Karena masalah utamanya tidak terselesaikan," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo saat dihubungi Republika, Selasa (18/9).

Heru juga menilai, kebijakan perubahan skema PPDB ini cenderung terburu-buru. Padahal sebaiknya, Kemendikbud melihat secara seksama dan mengidentifikasi masalah-masalah PPDB tahun lalu untuk kemudian dibuatkan solusinya.

"Apalagi kalau seandainya ini masih pemetaan dan akan langsung diterapkan tahun depan itu kemungkinan besar tidak akan efektif," jelas dia.

(Baca: Penghapusan Sistem PPDB Lama Dinilai Bisa Kurangi Kecurangan)

Heru juga menyesalkan, karena selama ini FSGI sebagai salah satu serikat pendidikan dan guru tidak pernah dilibatkan dalam rapat koordinasi terkait zonasi. Sehingga aspirasi FSGI tidak pernah tersampaikan.

"Kami berharap diundang untuk membicarakan itu sehingga kami diberikan kesempatan untuk menyalurkan pendapat kami juga. Tapi kan ini tidak," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Zonasi Bersama Pemda, Senin (17/9) malam.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Let's block ads! (Why?)

https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/18/09/18/pf96pe335-perubahan-skema-ppdb-dinilai-terburuburu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perubahan Skema PPDB Dinilai Terburu-buru."

Post a Comment

Powered by Blogger.