YOGYA, KRJOGJa.com - Perubahan skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2019 perlu mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Pasalnya selain kondisi daerah yang cukup beragam, keterbatasan fasilitas dan sarana pembelajaran yang ada di sekolah juga perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY berharap, dalam pelaksanaan sistem zonasi daerah bisa melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi di lapangan.
”Soal perubahan skema PPDB, Disdikpora DIY siap melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Walaupun demikian, kami tetap berharap bisa diberikan kewenangan untuk melakukan sejumlah penyesuaian sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. mengingat untuk soal zonasi tidak semua daerah bisa melaksanakan dengan aturan yang sama,” kata Kepala Disdikpora DIY, Drs K Baskara Aji.
Harapan serupa dikemukakan oleh guru Matematika SMP 17 ‘1’ Yogyakarta, Drs Sulistiyanto SPd. Sebagai sekolah swasta yang ada di daerah pinggiran, Sulistiyanto mengaku siap untuk melaksanakan semua kebijakan yang ada. Karena dengan adanya sistem zonasi tersebut, dirinya berharap pemerataan pendidikan akan lebih mudah untuk dilaksanakan.
Meski begitu, supaya pelaksanaan zonasi bisa dilaksanakan secara optimal, Sulistiyanto berharap agar pemerintah bisa memperhatikan keterbatasan fasilitas yang ada di sekolah pinggiran. Pasalnya, tanpa diimbangi dengan fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran yang memadai, target untuk mewujudkan pemerataan pendidikan tidak akan bisa diwujudkan dengan baik.
Waka Kesiswaan SMAN 9 Yogyakarta Budi Sarwanto SAg MSi berpendapat apa saja aturan dari pemerintah yang di lapangan siap menjalankan. Terkait PPDB meskipun zonasi sebaiknya juga menggunakan seleksi. Selain itu menurutnya perlu ada pemerataan sekolah dan pemerataan sarana dan prasarana.
Disamping itu juga ada aturan yang jelas supaya tidak ada yang dirugikan. Pendapat senada dikemukakan guru SMPN 15 Yogyakarta Drs Heri Sumanto. Perlu dilihat kembali kelemahan peraturan kemarin.
Sebab ada PPDB zonasi bagi jalur prestasi ternyata yang mendaftar hanya siswa dalam lingkup zonasi tanpa prestasi apa-apa. Nilainya juga rendah. Menurutnya aturannya perlu dibenahi. Tetapi apa pun aturannya guru di lapangan siap melaksanakan. (Ria/War)
http://krjogja.com/web/news/read/78245/Perubahan_Skema_PPDB_Tak_Bisa_DisamakanBagikan Berita Ini
0 Response to "Perubahan Skema PPDB Tak Bisa Disamakan"
Post a Comment