Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, kasus narkoba pada Minggu kedua September 2018 naik 72 persen. Hal itu lebih besar dibanding pada Minggu pertama di bulan yang sama.
"Pada minggu pertama terungkap 503 kasus narkoba. Pada minggu kedua naik menjadi 896 kasus," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018).
Dari catatan kinerja mingguan, terlihat bukan hanya meningkat pada pengungkapan kasusnya, melainkan juga terhadap jumlah tersangkanya.
"Dari 659 orang (tersangka) pada September pekan pertama. Pada pekan kedua, ditangkap 1.138 tersangka," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun menyebut, jumlah barang bukti diminggu kedua ini yakni narkotika jenis sabu sebanyak 56,3 kilogram, ganja 968 kilogram, 6.700 butir ekstasi.
Sedangkan, untuk barang bukti narkoba yang disita pihaknya pada minggu pertama yakni 31,6 kilogram sabu, 18,5 kilogram ganja dan 133 butir ekstasi.
https://www.liputan6.com/news/read/3644326/polri-ungkap-896-kasus-narkoba-dalam-sepekanBagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Ungkap 896 Kasus Narkoba dalam Sepekan"
Post a Comment