Dari data yang didapat detikcom, Selasa (18/9/2018), para wakil rakyat yang diproses hukum KPK berasal dari DPR dan DPRD. Total ada 220 orang, yang terdiri atas 74 dari DPR dan 146 dari DPRD.
Terlepas dari itu, KPK memang tengah memberi perhatian lebih pada kasus-kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat. KPK juga merilis 27 nama mereka yang pernah dijerat KPK dan dikenai hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.
"Kami berharap hukuman pencabutan hak politik ini dapat menjadi concern bersama penegak hukum, baik dalam mengajukan tuntutan di pengadilan maupun putusan pengadilan. Jika memungkinkan dijadikan standar dan pembahasan di Mahkamah Agung agar menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi), tentu saja hal tersebut akan berkontribusi mewujudkan politik yang lebih bersih dan berintegritas ke depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Berikut datanya:
Total anggota DPRD yang pernah diusut KPK 146 orang dijerat mulai awal KPK berdiri hingga September 2018, dengan rincian sebagai berikut:
- Bengkulu 4 orang
- DKI Jakarta 1 orang
- Jambi 1 orang
- Jawa Barat 5 orang
- Jawa Tengah 5 orang
- Jawa Timur 47 orang
- Kalimantan Selatan 2 orang
- Kalimantan Timur 1 orang
- Lampung 3 orang
- Maluku Utara 1 orang
- Riau 13 orang
- Sumatera Selatan 13 orang
- Sumatera Utara 50 orang
- 2007: 2 orang
- 2008: 6 orang
- 2009: 8 orang
- 2010: 27 orang
- 2011: 3 orang
- 2012: 5 orang
- 2013: 3 orang
- 2014: 2 orang
- 2015: 4 orang
- 2016: 5 orang
- 2017: 6 orang
- 2018 (hingga bulan September): 3 orang
Saksikan juga video 'Mahfud Md ke KPK Pagi-pagi, Mau Diskusi Korupsi':
(dhn/fdn) https://news.detik.com/berita/4216860/sejak-kpk-berdiri-ada-220-wakil-rakyat-korup-dijerat
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejak KPK Berdiri, Ada 220 Wakil Rakyat Korup Dijerat"
Post a Comment