
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap sejumlah partai politik tak memiliki semangat yang sama dalam rasionalitas dan transparansi pengelolaan dana kampanye partai.
"Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja,” kata Hasto di Jakarta, Senin 24 September 2018. “Ini pengkerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai."
Sejumlah pengurus partai peserta pemilu mengungkapkan besaran dana awal kampanye serta asal-usulnya. Partai-partai politik itu mengaku menghimpun dana dari calon legislator yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bintang Bulan dan PKP Indonesia.
Laporan dana awal kampanye PDI Perjuangan sebesar Rp 103 miliar. Dana itu berasal dari 569 calon legislator dan kas partai sebesar Rp 2,3 miliar. "Dana parpol tersebut merupakan dana akumulasi dari para caleg yang dikelola dengan cara gotong-royong," kata Hasto.
Dana awal kampanye Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp 15 miliar juga berasal dari iuran anggota dan calon anggota legislatif. Pun demikian dana awal kampanye Rp 75,3 miliar Partai Gerindra.
Sedangkan Partai Demokrat melaporkan memperoleh dana Rp 839 juta dari 573 calon anggota DPR, serta kas partai Rp 300 juta. Dana awal kampanye yang dilaporkan oleh Partai Bulan Bintang dari kas partai dan calon anggota DPR mencapai Rp 15 miliar. Adapun dana awal kampanye yang dilaporkan oleh PKP Indonesia dari 177 calon anggota DPR-nya sebesar Rp500 juta.
Partai NasDem, PKS, dan Partai Amanat Nasional melaporkan dana awal dalam kas awal dan dalam bentuk barang. Partai-partai ini tak menyebutkan asal-usul dana yang dikelolanya. Perangkat kampanye PAN yang dilaporkan bernilai Rp 17 miliar dan dana yang dilaporkan Rp 50 juta dalam kas partai. Partai NasDem melaporkan dana kampanye berbentuk barang bernilai sekitar Rp 7 miliar dan dana dalam rekening khusus sebesar Rp 500 juta. Dana awal kampanye PKS sebesar Rp 17 miliar, di antaranya berbentuk alat peraga kampanye bernilai Rp 5 miliar.
Partai Berkarya dan Partai Hanura menyebutkan laporan dana awal kampanye Rp 100 juta dan Rp 13 juta dari kas partai.
Namun, ada pula partai politik yang melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 1 juta, yakni Partai Perindo. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Perindo Muhammad Sopiyan beralasan, angka yang dilaporkan kecil karena belum ada aktivitas kampanye dan KPU tak menentukan jumlahnya.
Adapun Partai Golkar, dan Partai Solidaritas Indonesia masih enggan menyebutkan besaran dana awal kampanye.
Seperti diketahui Undang-undang Nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilu mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana awal dalam rekening khusus dana kampanye. Peserta pemilu yang dimaksud adalah partai politik untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD, setiap calon pada pemilihan anggota DPD, serta pasangan calon presiden-wakil presiden. Nantinya penggunaan dana kampanye itu akan diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.
ANTARA | AHMAD FAIZ
https://nasional.tempo.co/read/1129542/sekjen-pdip-komentari-partai-laporkan-dana-kampanye-jutaanBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekjen PDIP Komentari Partai Laporkan Dana Kampanye Jutaan"
Post a Comment