Seperti diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain vonis penjara, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga wajib mengembalikan kerugian negara sebesar USD 7,3 juta.
Dari total USD 7,3 juta itu Setnov telah lebih dahulu mengembalikan Rp 5 miliar kepada KPK sebelum dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Hakim menyatakan, jika belum dibayar setelah vonis berkekuatan hukum tetap, maka aset Setya Novanto akan disita dan dilelang. Jika harta benda tak cukup, maka hukuman pidana Setnov ditambah dua tahun.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena terbukti merintangi penyidikan korupsi E-KTP.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3640988/setya-novanto-serahkan-kuasa-rekening-bank-miliknya-ke-kpk
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tanjakan Gentong Bawa Berkah Bagi Tim Ganjal Ban Mobil PemudikLiputan6.com, Tasikmalaya - Kemacetan arus balik Lebaran di Tanjakan Gentong, Jawa Barat, membawa be… Read More...
KPPOD Sarankan Hak Politik ASN Dicabut, Kenapa?Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Rob… Read More...
Keluh SBY Jelang Pilkada 2018Keluhan SBY juga mendapat respons dari Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal m… Read More...
Masuk Masa Tenang, Satpol PP Copot Alat Peraga Kampanye di KaranganyarLiputan6.com, Karanganyar - Memasuki masa tenang, tim Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karanga… Read More...
Menhub Sepakat Sanksi Pidana Kasus Tenggelamnya KM Sinar BangunLiputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung kepolisian mengenak… Read More...
0 Response to "Setya Novanto Serahkan Kuasa Rekening Bank Miliknya ke KPK"
Post a Comment