KOTABUMI (lampost.co) -- Merujuk laporan petugas kesehatan Puskesmas Kecamatan Kotabumi, satu warga Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi, digigit anjing liar.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, M. Yusuf, di ruang kerjanya, Senin (10/9/2018) mengatakan dari laporan petugas kesehatan Puskesmas Kotabumi, satu warga Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi bernama M. Rizky (5) mengalami gigitan anjing liar pada Minggu (9/9) lalu.
"Korban telah mendapatkan perawatan sesuai dengan prosedur penanganan untuk kasus gigitan hewan tersangka rabies (GHTR), yakni luka bekas gigitan dibilas menggunakan sabun pada air mengalir selama 20 menit setelah itu pasien mendapat suntikan vaksin anti rabies (VAR)," ujarnya.
Pihaknya memastikan korban gigitan anjing liar di Kecamatan Kotabumi telah ditangani pihak puskesmas dan telah mendapatkan suntikan VAR untuk mencegah infeksi virus rabies yang dapat ditularkan ke manusia dari air liur yang masuk ke tubuh melalui gigitan.
EDITOR
Winarko
TAGS
KOMENTAR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Sumber Arum Lampura Digigit Anjing Liar"
Post a Comment