Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengaku telah menjelaskan tugasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyar Perti.
"Saya hanya ditanya dewan pembina itu tugasnya apa. Ya membina dan menasihati," ujar Zulkifli Hasan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (18/9/2018).
Dia sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan. Pria yang akrab disapa Zulhas ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah Perti.
"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan rakernas tarbiyah di Lampung, apakah dewan pembina menjadi panitia, ya tentu tidak karena pembina itu tidak mengurusi teknis, bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian," kata Zulkifli Hasan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zulkifli Hasan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan. Selain Zulkifli Hasan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan pengacara Sopian Sitepu.
"Saksi Zulkifli Hasan dan Sopian Sitepu diperiksa untuk tersangka GR (Gilang Ramadhan)," kata Febri.
https://www.liputan6.com/news/read/3646800/zulkifli-hasan-jelaskan-tugas-dewan-pembina-perti-ke-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Zulkifli Hasan Jelaskan Tugas Dewan Pembina Perti ke KPK"
Post a Comment