Tujuh pria Rohingya tersebut telah ditahan di pusat detensi imigrasi sejak 2012 lalu. Kepolisian India menyerahkan mereka kepada otoritas Myanmar melalui perbatasan di Manipur pada Kamis (4/10).
"Tujuh warga Myanmar telah dideportasi hari ini. Mereka telah diserahkan kepada otoritas Myanmar di pos perbatasan Moreh," ucap petugas kepolisian senior Assam, Bhaskar Jyoti Mahanta.
"Bahkan negara asal mereka menerima mereka sebagai warga negara," demikian pernyataan Mahkamah Agung India seperti dikutip AFP.
India menganggap pengungsi Rohingya di negaranya sebagai ancaman keamanan. Intelijen India menilai Rohingya berkaitan dengan organisasi ekstremis.
Sementara itu, PBB menyuarakan keprihatinannya dengan menganggap deportasi membahayakan keselamatan ketujuh Rohingya itu.
Pemulangan ini dilakukan ketika krisis kemanusiaan yang menargetkan Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, belum selesai.
Selama puluhan tahun, Rohingya dianggap sebagai imigran ilegal asal Bangladesh yang tidak pernah diakui sebagai warga negara oleh Myanmar.
Selain PBB, sejumlah kelompok pemerhati hak asasi manusia lainnya turut mengecam langkah India.
Organisasi HAM Fortify Rights menganggap "keputusan India mendeportasi tujuh pengungsi Rohingya adalah kejam" dan berbahaya. (rds/has)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20181005143617-113-336049/abaikan-protes-pbb-india-deportasi-7-rohingya-ke-myanmarBagikan Berita Ini
0 Response to "Abaikan Protes PBB, India Deportasi 7 Rohingya ke Myanmar"
Post a Comment