"Kami sampaikan bahwa lembaga tersebut tidak ada hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
![]() |
Dalam dokumen tersebut, mereka mengatasnamakan diri sebagai Komite Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Setda Bekasi Raya yang juga disingkat KPK. Lembaga itu diketuai Abdul Hamid dibantu Samsudin sebagai sekretaris dan Ramdini Safitri sebagai bendahara.
Dalam sebuah proposal mereka juga mencantumkan logo Komisi Pemberian Korupsi (KPK) di bagian cover. Logo itu dicantumkan bersama logo Kejaksaan Agung dan Polri.
![]() |
KPK mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai KPK. Sebab, di daerah lain pernah ada yang mengaku KPK lalu meminta sejumlah uang.
"Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Febri.
![]() |
(abw/jbr) https://news.detik.com/berita/4263102/ada-lembaga-pakai-logo-mirip-kpk-ingatkan-masyarakat-waspada
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Lembaga Pakai Logo Mirip, KPK Ingatkan Masyarakat Waspada"
Post a Comment