Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendapati masyarakat mulai menjadi aplikasi DPR NOW! sebagai wadah yang tepat dalam menyampaikan berbagai aspirasinya. Sejak diluncurkan pada 29 Agutus 2018, aplikasi DPR NOW! telah menjadi alat yang mampu mengontrol berbagai kinerja pemerintah maupun kedewanan.
"DPR RI berharap masyarakat partisipasi masyarakat terus meningkat dalam menyuarakan aspirasinya melalui aplikasi DPR NOW!. Sehingga aduan yang masuk bisa langsung ditampung dan ditindaklanjuti karena mekanisme pelaporannya lebih cepat dan memangkas jarak serta birokrasi," ujar Bamsoet melaporkan perkembangan aplikasi DPR NOW! di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (02/10/18).
Politisi Partai Golkar ini menerangkan kehadiran aplikasi DPR NOW! telah menjadikannya sebagai aplikasi modern dalam menerima pengaduan masyarakat, menerima aspirasi, dan memberi akses berbagai informasi tentang DPR RI. Sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, DPR RI akan terus mengupdate perkembangan aplikasi ini setiap pekan dan setiap bulan.
"Posisi sampai pada 30 September 2018, sebulan sejak dilaunching, pertumbuhan DPR NOW! sangat signifikan. Pada awal peluncurannya, user yang mengunduh masih 517. Memasuki pekan pertama September meningkat drastis menjadi 3.865, pekan kedua mencapai 4.716, pekan ketiga mencapai 5.153 sampai pada posisi akhir September mencapai 5.524," terang Bamsoet.
Data tersebut menunjukan peningkatan user mencapai 10 kali lipat. Karena itu, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini optimis sampai dengan akhir 2018 pengguna aplikasi DPR Now! akan semakin masif hingga pelosok daerah.
"Jumlah pengaduan yang masuk juga mengalami perkembangan. Pada awal launching jumlahnya hanya 16 aduan, memasuki pekan pertama terdapat 38 aduan, pekan kedua masuk sebanyak 30 aduan, pekan ketiga masuk 11 aduan, dan menutup akhir September ada 3 aduan. Total aduan yang masuk mencapai 98 aduan," imbuh Bamsoet.
Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, status pengaduan yang diterima dalam sebulan terbagi dalam beberapa kategori. 24 aduan berstatus 'Mulai Proses'. Artinya data dan dokumen aduan sudah lengkap dan akan segera di proses. 23 aduan berstatus 'Diterima', artinya posisi aduan sudah diterima tetapi masih menunggu kelengkapan data dan dokumen dari pengadu.
"18 aduan berstatus 'Ditolak' karena bersifat spam dan terdapat aduan yang sama. 24 aduan 'Selesai' karena sudah diterima dan bersifat apresiasi. Dan, 9 aduan berstatus 'Penyelesaian' dimana posisi aduan sedang ditindaklanjuti," jelas Bamsoet.
Menyambut Pemilu 2019, aplikasi DPR NOW! juga mengalami pembaharuan dengan melengkapi fitur Informasi yang didalamnya memuat Daftar Anggota DPR RI periode saat ini. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, masyarakat bisa memperoleh rekam jejak mulai dari data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, organisai, pergerakan, dan penghargaan yang diterima para anggota DPR RI.
"Dengan demikian masyarakat bisa menilai kinerja setiap anggota dewan. Apakah yang bersangkutan layak dipilih kembali atau tidak pada Pemilu 2019 mendatang. Rakyatlah yang akan menentukan siapa wakilnya yang akan duduk di DPR," pungkas Bamsoet. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/02/aplikasi-dpr-now-menjadi-pengontrol-kinerja-kedewananBagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi DPR Now! Menjadi Pengontrol Kinerja Kedewanan"
Post a Comment