BALIKPAPAN - Dalam era digital saat ini, sebuah institusi layanan publik harus menyesuaikan diri terhadap kemajuan teknologi.
Tak terkecuali BPJS Kesehatan yang sudah memiliki sebuah aplikasi Mobile JKN yang dapat membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses layanan menjadi lebih mudah dan praktis.
Hal tersebut dirasakan oleh salah satu peserta JKN-KIS.
Baca: Bersama Berbagi Melalui Program JKN-KIS, Ini Kisah Masitah dan Anie
Baca: BPJS Kesehatan Balikpapan Sosialisasikan Program JKN-KIS kepada Para Bintara di SPN
Puput Dwi Prasetyo, yang biasa dipanggil Tiyo, merupakan salah satu peserta JKN-KIS dan sekaligus karyawan yang diandalkan oleh perusahaannya sejak tahun 2012.
Ia ditugaskan oleh perusahaannya untuk mengelola jaminan kesehatan karyawan melalui keikutsertaan dalam program JKN-KIS.
Saat ditemui di tempat kerjanya, ia menceritakan begitu besarnya manfaat yang ia rasakan tentang aplikasi Mobile JKN.
“Terus terang sebelum adanya aplikasi Mobile JKN, kami yang bertugas pada Human Resource Departemen (HRD) membutuhkan waktu lebih dan sedikit rumit untuk mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karyawan kami.
Berbeda dengan sekarang setelah adanya aplikasi Mobile JKN ini, karyawan kami bisa mengubah sendiri FKTP-nya tanpa melalui kami sebagai HRD,” ujar Tiyo.
Baca: Rujukan Online Membantu Efektivitas Layanan Faskes BPJS Kesehatan
Baca: RS tak Perlu Khawatir Kas Keuangan, Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan Siap Manfaatkan SCF
Tiyo bertugas sebagai promotor dalam menyosialisasikan aplikasi Mobile JKN kepada rekan-rekannya, yang sebelumnya tidak tahu cara penggunaan aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, semua karyawan di perusahaan tempat ia bekerja kini sudah men-download dan memakai aplikasi Mobile JKN.
"Alhamdulillah pekerjaan kami terbantu dengannya aplikasi itu. Sekarang semua karyawan bisa melakukan beberapa perubahan data pada aplikasi Mobile JKN dengan sendiri misalnya seperti perubahan data pribadi, perubahan data fasilitas kesehatan hingga permintaan informasi serta penyampaian keluhan bisa dilakukan di aplikasi tersebut.
Selain itu jika karyawan lupa membawa kartunya, karyawan kami dapat menggunakan KIS Digital yang ada di aplikasi,” lanjut Tiyo.
Di akhir percakapan, ia mengajak kepada seluruh rekan-rekan HRD untuk dapat mengajak karyawannya menggunakan Mobile JKN dalam melakukan perubahan data, baik itu perubahan data pribadi maunpun perubahan fasiltias kesehatan.
Tak lupa ia juga menyampaikan untuk segera menggunakan Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu) untuk melakukan mutasi atau perubahan jumlah karyawan di perusahaannya masing-masing. (*)
http://kaltim.tribunnews.com/2018/10/18/aplikasi-mobile-jkn-memudahkan-karyawan-perusahaan-untuk-akses-layananBagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi Mobile JKN Memudahkan Karyawan Perusahaan untuk ..."
Post a Comment