Search

Bujuk Lorde Batal Konser di Israel, Aktivis Pro Palestina Didenda

TEMPO.CO, Jakarta - Dua aktivis pro-Palestina asal Selandia Baru berhasil mengumpulkan 14.000 Dolar Selandia Baru atau Rp 138 juta untuk amal setelah didenda oleh pengadilan Israel karena membujuk bintang pop Lorde untuk membatalkan konser di Tel Aviv tahun lalu.

Dilaporkan dari Reuters, 14 Oktober 2018, Justine Sachs dan Nadia Abu-Shanab mengatakan mereka tidak akan membayar denda sebesar 45.000 shekel atau Rp 188 juta yang diberikan kepada tiga remaja Israel, dan menyebut putusan pengadilan sebagai intimidasi para kritikus Israel.

Baca: Penuhi Peemintaan Penggemar, Lorde Batalkan Konser di Israel

Sebaliknya, mereka meminta orang-orang untuk menyumbangkan uang melalui situs web "givealittle.co.nz" ke Yayasan Kesehatan Mental Gaza, sebuah kelompok relawan yang mengumpulkan dana untuk kesehatan mental dan kelompok pemberdayaan pemberdayaan perempuan di Jalur Gaza.

Lorde diangkat oleh penarinya saat tampil membawakan "Homemade Dynamite" dalam acara MTV Video Music Awards 2017 di Inglewood, California, 28 Agustus 2017. Matt Sayles/Invision/AP

Kasus itu muncul dari sebuah surat terbuka yang ditulis Sachs dan Abu-Shanab kepada Lorde, seorang warga Selandia Baru, di situs web "thespinoff.co.nz" pada bulan Desember yang mendesaknya untuk membatalkan konser yang direncanakannya.

Dilansir dai Haaretz, gugatan ini adalah putusan pertama yang merujuk undang-undang anti-boikot Israel 2011 yang kontroversial yang memungkinkan tindakan sipil terhadap entitas yang menyerukan boikot terhadap negara.

Baca: Penggemar Lorde Tuntut Aktivis yang Sarankan Pembatalan Konser

Profesor Universitas Waikato Alexander Gillespie mengatakan kepada Radio Selandia Baru bahwa keputusan itu bisa memiliki efek yang mengerikan pada kebebasan berbicara.

"Banyak orang mungkin takut bahwa jika Anda mengkritik Israel, di mana pun Anda berada di dunia, Anda dapat dituntut," tambahnya.

Gugatan itu diajukan pada Januari oleh pengacara Nitsana Darshan-Leitner atas nama kelompok hukum Israel Shurat HaDin.

Namun, Kementerian Kehakiman Selandia Baru mengatakan, putusan pengadilan luar negeri tidak dapat diberlakukan secara otomatis di Selandia Baru.

Seniman yang telah berpartisipasi dalam boikot budaya Israel melalui gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) termasuk Brian Eno dan Roger Water dari Pink Floyd, penulis Arundhati Roy dan Eduardo Galeano serta pembuat film Ken Loach.

Lorde membatalkan konsernya di Israel pada bulan yang sama setelah kampanye oleh kelompok Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), yang mengkampanyekan hak-hak Palestina, termasuk surat terbuka yang diterbitkan oleh Sachs dan Abu-Shanab.

Demonstran bersorak anti-Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) pemrotes dalam perayaan Israel Parade di New York, Amerika (1/6). Parade tersebut dihadiri 35.000 orang. (AP/John Minchillo)

Pada bulan Desember, surat Sachs dan Abu-Shanab kepada Lorde diterbitkan oleh situs web The Spinoff.

Baca: Pro Rusia Pembela Palestina, Ini 5 Fakta Roger Waters Pink Floyd?

"Bermain di Tel Aviv akan dilihat sebagai memberikan dukungan kepada kebijakan pemerintah Israel, bahkan jika Anda tidak berkomentar mengenai situasi politik," tulis para aktivis.

Penyanyi itu menanggapi di Twitter, mengatakan kekhawatiran itu "Dicatat!"

Beberapa hari kemudian, Lorde membatalkan pertunjukan yang dijadwalkan di Israel selama tur dunia Melodrama.

Let's block ads! (Why?)

https://dunia.tempo.co/read/1136251/bujuk-lorde-batal-konser-di-israel-aktivis-pro-palestina-didenda

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bujuk Lorde Batal Konser di Israel, Aktivis Pro Palestina Didenda"

Post a Comment

Powered by Blogger.