Search

Bupati Malang Mundur dari Partai Usai Digeledah KPK dan ...

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, setelah kantor dan rumah dinasnya digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10) malam.

Dari surat penggeledahan yang ditunjukkan petugas KPK, Rendra mengaku melihat status dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Malang Tahun 2011.

"Demi kebaikan partai dan saya, saya mengundurkan diri. Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong DAK 2011. Ya tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka sebagai kasus ini nama Rendra Kresna," ujar Rendra usai penggeledahan petugas KPK di Pendopo Pemkab Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (8/10) malam.

Namun, Rendra tidak mengetahui detail dugaan aliran yang ia terima dari pemborong. Rendra juga mengatakan belum ada tersangka lain selain dirinya. "Tidak ada lain selain DAK 2011. Saya dianggap menerima gratifikasi dari pemborong. Nilai gratifikasi tidak tahu," paparnya.

Dengan statusnya sebagai tersangka, Rendra ingin fokus menyelesaikan persoalan hukumnya dan masih bekerja seperti biasa sembari menerangkan kepada jajarannya. "Saya masih pimpin rapat, karena ada kegiatan yang segera diselesaikan. Saya perlu menjelaskan ke mereka terkait kondisi dan informasi yang mereka baca," ujarnya.

Rendra Kresna mengaku pernah diperiksa penyidik KPK, jauh sebelum penggeledahan digelar di Pendopo Pemkab Malang. Tapi dikatakan bahwa pemeriksaan menyangkut persoalan lain.

"Dulu pernah diperiksa KPK, untuk persoalan DAK (dana alokasi khusus) tahun 2011, satu tahun yang lalu," kata dia.

Dalam pemeriksaannya pada saat itu, lanjuT Rendra, penyidik juga menghadirkan beberapa pejabat lain. "Diperiksa dengan pejabat lain, setahun lalu," beber Rendra.

Kendati demikian, Rendra tak menyebutkan detail soal DAK 2011 tersebut serta soal aliran alokasi anggaran yang digelontorkan ke Pemkab Malang oleh pemerintah pusat waktu itu.

Setelah melakukan penggeledahan, Rendra mengaku, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen sebagai barang bukti. "Ada yang disita untuk barang bukti, sejumlah dokumen yang menyangkut soal dana kampanye periode kedua dan surat pengaduannya," papar Rendra.

Sasaran penggeledahan petugas KPK di antaranya ruang kerjanya di Pendopo Pemkab Malang. "Setahu saya di sini (ruang kerja) pendopo ini ruang kerja sekaligus rumah dinas. Selain itu, kediaman saya juga digeledah (Pakis), tapi saya tak bisa menyaksikan karena menunggu disini (pendopo)," aku Rendra.

Ketua DPP NasDem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya menyatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menerima surat pengunduran diri dari Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jatim.

"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," kata Willy Aditya dalam keterangan tertulis.

Willy menegaskan, NasDem memiliki kebijakan untuk memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK. "Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," kata Willy.

Pihak KPK belum bersedia menjelaskan kasus yang tengah ditangani terkait adanya penggeladahan sejumlah tempat di Kabupaten Malang sejak Senin hingga Selasa kemarin. Pihak KPK juga belum bersedia mengungkapkan status hukum dari Bupati Malang Rendra Kresna. (tribun network/fel)

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.tribunnews.com/2018/10/10/bupati-malang-mundur-dari-partai-usai-digeledah-kpk-dan-mengaku-telah-jadi-tersangka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bupati Malang Mundur dari Partai Usai Digeledah KPK dan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.