CIKARANG, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Oktober 2018. Berdasarkan informasi yang diterima "PR", penyegelan ini terkait rekomendasi perizinan.
Selain penyegelan, diduga terdapat beberapa oknum pegawai dinas yang diamankan termasuk pihak swasta.
Dari hasil pantauan di lapangan, seluruh ruangan di lantai satu disegel, di antaranya ruangan kepala dinas, ruangan bidang bangunan umum, ruangan bidang penataan ruang serta kesekretariatan. Tidak hanya disegel, terpasang juga tali plastik berlabel KPK dengan tulisan dilarang masuk. Selain pintu, jendela yang mengitari ruangan lantai satu ini turut disegel.
Salah seorang petugas keamanan, Paiman mengatakan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.40. Penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang datang dengan satu mobil. Ketiga orang itu tidak mengenakan seragam namun menunjukkan surat perintah sebelum menyegel.
"Awalnya tiga orang itu datang ke salah seorang petugas di depan yang sedang piket. Mereka tanya kantor Dinas PUPR di mana. Itu petugas lapor ke saya, langsung saya merapat ke sana," kata dia.
Menurut dia, ketiga orang tersebut engaku ingin mengecek sejumlah ruangan di Dinas PUPR. “Nama tiga petugasnya itu Pak Puspo, Bu Elisa dan satu orang yang mengenakan kaos bertulisan William, saya lupa namanya. Mereka datang satu mobil, tapi saya tidak perhatikan mobilnya apa,” kata dia.
“Mereka hanya bilang mau ngecek ruangan PUPR. Ruang Pak Jamaludin (Kadis PUPR), Bu Neneng sama Bu Lina. Saya tanya bapak dari mana terus identitas ada tidak dan saya lihat ada memang, terutama yang Pak Puspo karena memang dipakai kartu identitasnya, ada tulisan KPK. Surat tugas ada cuma kami gak baca. Ada selembaran surat tugasnya,” ucapnya.
Menurut Paiman, keberadaan ketiga petugas itu hanya berkisar 1,5 jam. Setelah mengetahui ruangannya, kemudian mereka memasang segel. "Kalau mereka bawa apa, saya tidak tahu tapi saya lihat cuma pasang stiker segel saja. Tapi saya sempar tanya, ini kapan penyelidikannya lebih lanjut, katanya dua hari ke depan gitu," ujar dia.
Untuk diketahui, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi berlokasi di dalam Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Gedung PUPR berseberangan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Masjid Agung Pemkab Bekasi. Dinas PUPR merupakan gabungan dari Dinas Bangunan dan Dinas Bina Marga.
Dinas PUPR merupakan skpd teknis yang mengerjakan pembangunan jalan, jembatan, bangunan negara, pengelolaan sumber daya air dan penataan ruang. Di Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR mendapat porsi anggaran terbesar yakni hampir Rp 1 triliun dalam satu tahun anggaran.***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/10/14/dinas-pupr-kabupaten-bekasi-disegel-kpk-431592Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Disegel KPK"
Post a Comment