Search

Eks Komisioner KPK Minta Laporan Indonesialeaks Tak Dipolitisasi

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki meminta kasus dugaan perusakan barang bukti oleh dua penyidik, sebagaimana laporan Indonesialeaks, diproses secara hukum. Namun, menurut dia sekarang kasus tersebut justru lebih bergeser ke ranah politik.

Baca: Timses Jokowi: Indonesialeaks Bagian Drama Ratna Sarumpaet

"Kalau ini dianggap sebagai pelanggaran atau tindak pidana, ya, diproses secara pidana, sehingga jelas parameternya kalau memang ada melanggar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018.

Menurut mantan perwira Polri itu, kasus ini dipolitisasi melihat banyaknya komentar dari politikus. Menurut dia, bila satu kasus masuk ranah politik maka membuat kasus itu menjadi tidak jelas. "Siapa yang paling banyak dan keras bicara, itulah yang akan jadi viral," kata dia.

Maka itu, dia mengatakan lebih baik mengembalikan kasus ini ke ranah hukum. Dia meminta KPK dan polisi dapat bekerja sama menelusuri kasus ini. "Kalau dilempar ke politik silakan, tapi akibatnya tidak jelas, negeri ini jadi gaduh," kata dia.

Sebelumnya, laporan IndonesiaLeaks mengungkap adanya dugaan pengrusakan barang bukti kasus suap impor daging sapi yang menjerat Basuki Hariman. Barang bukti berupa buku bank bersampul merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK dari Polri, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun pada April 2017.

Baca: Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Barang bukti tersebut diduga berisi catatan dari perusahaan Basuki untuk para pejabat, termasuk perwira Polri. Roland dan Harun diduga merusak 15 halaman buku bank bersampul merah dengan merobek dan membubuhkan tip ex untuk menghapus jejak aliran itu.

KPK menyatakan telah memeriksa kedua orang tersebut atas dugaan pengrusakan barang bukti. KPK kemudian memulangkan mereka berdua ke instansinya. Ketua KPK Agus Rahardjo menganggap pemulangan itu merupakan bentuk sanksi berat untuk mereka. Namun, setelah laporan dari IndonesiaLeaks terbit muncul sejumlah desakan agar KPK kembali mengusut unsur tindak pidana dalam perbuatan dua bekas penyidiknya.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1135874/eks-komisioner-kpk-minta-laporan-indonesialeaks-tak-dipolitisasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Komisioner KPK Minta Laporan Indonesialeaks Tak Dipolitisasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.