
"Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Setelah menjalani pemeriksaan, empat orang akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, besok pagi. Keempat orang yang diproses lebih lanjut itu berasal dari unsur pejabat Kanwil DJP Papua Maluku, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," ujar Febri.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," kata Febri.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
(fra/ugo)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181003223248-12-335518/enam-pejabat-pajak-diamankan-kpk-saat-ott-di-ambonBagikan Berita Ini
0 Response to "Enam Pejabat Pajak Diamankan KPK Saat OTT di Ambon"
Post a Comment