Search

Enam Pejabat Pajak Diamankan KPK Saat OTT di Ambon

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua Maluku. Penangkapan dilakukan di Ambon, sore tadi, Rabu (3/10).

"Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Setelah menjalani pemeriksaan, empat orang akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, besok pagi. Keempat orang yang diproses lebih lanjut itu berasal dari unsur pejabat Kanwil DJP Papua Maluku, pemeriksa pajak dan wajib pajak.

"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," ujar Febri.

Febri mengatakan dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp100 juta. Uang tersebut diduga bagian dari jatah untuk mengurus upaya pengurangan pembayaran pajak.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," kata Febri.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(fra/ugo)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181003223248-12-335518/enam-pejabat-pajak-diamankan-kpk-saat-ott-di-ambon

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Enam Pejabat Pajak Diamankan KPK Saat OTT di Ambon"

Post a Comment

Powered by Blogger.