Jakarta - Hari ini menjadi penentuan bagi pemerintah untuk mewujudkan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5%.
Penentuan tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna yang dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) dengan pemerintah terkait pengesahan RAPBN 2019 menjadi Undang-Undang (UU).
Jika sudah menjadi UU, maka pemerintah pun sudah bisa menaikkan gaji PNS di tahun 2019. Selain gaji, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang lebih besar serta memberikan THR bagi abdi negara dan juga pensiunan PNS.
Berikut berita selengkapnya:
(ang/ang)
Let's block ads! (Why?)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4280772/hari-ini-penentuan-gaji-pns-naik-5-di-2019
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Teknokrat, Sosok yang Cocok Dampingi Jokowi di Pilpres 2019? Liputan6.com, Jakarta - Mantan Staf Khusus Wapres Boediono, Yopie Hidayat, menyarankan agar Joko… Read More...
ANIES Deklarasikan Anies sebagai Capres 2019
Jakarta -
Aliansi Nasional IndonEsia Sejahtera (ANIES), yang berlatar aktivis, mendekla… Read More...
Puan Pertimbangkan Maju Pileg 2019
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebud… Read More...
Pilpres 2019, Penantang Jokowi Tak Lagi Prabowo Subianto JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris… Read More...
Teknokrat, Sosok yang Cocok Dampingi Jokowi di Pilpres 2019? Liputan6.com, Jakarta - Mantan Staf Khusus Wapres Boediono, Yopie Hidayat, menyarankan agar Joko… Read More...
0 Response to "Hari Ini Penentuan Gaji PNS Naik 5% di 2019"
Post a Comment