
Penentuan tersebut akan dilakukan dalam sidang paripurna yang dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR) dengan pemerintah terkait pengesahan RAPBN 2019 menjadi Undang-Undang (UU).
Jika sudah menjadi UU, maka pemerintah pun sudah bisa menaikkan gaji PNS di tahun 2019. Selain gaji, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang lebih besar serta memberikan THR bagi abdi negara dan juga pensiunan PNS.
Berikut berita selengkapnya:
(ang/ang)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4280772/hari-ini-penentuan-gaji-pns-naik-5-di-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini Penentuan Gaji PNS Naik 5% di 2019"
Post a Comment