Search

Kasus Meikarta, KPK Akan Panggil Bos Lippo Group James Riady

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera akan memeriksa Wakil Ketua Lippo Group, James Riady, dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. "Direncanakan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk James Riady terkait perkara Meikarta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui kantornya, Jumat 19 Oktober 2018.

Baca: KPK Memprotes Pernyataan Denny Indrayana Terkait Meikarta

Febri mengatakan para saksi termasuk James Riady akan diminta keterangan terkait pertemuan dan pembahasan dalam proyek Meikarta. Menurut Febri, selain James, penyidik juga akan meminta keterangan ke pejabat Kabupaten Bekasi termasuk juga pemerintah Jawa Barat. Termasuk juga jajaran Lippo Grup.

Febri belum bisa mengkonfirmasi waktu pemeriksaan tersebut. "Untuk kapan pemeriksaannya belum bisa dikonfirmasi," ujarnya. Nama James Riyadi muncul dalam kasus Meikarta sejak penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada Kamis kemarin.

Simak: KPK Tak Temukan Barang Bukti di Penggeledahan Rumah James Riady

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat dinas Kabupaten Bekasi sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Mereka disangka menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek tersebut. KPK menyangka komitmen fee itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1138123/kasus-meikarta-kpk-akan-panggil-bos-lippo-group-james-riady

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Meikarta, KPK Akan Panggil Bos Lippo Group James Riady"

Post a Comment

Powered by Blogger.