Search

Kisruh Pohon, Jaksa KPK Dipolisikan Tetangganya

Jakarta - Setelah dilaporkan ke PN Tangerang, kini giliran Deddy Octo yang melaporkan tetangganya yang juga sebagai Jaksa KPK, Hendra Apriansyah, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

"Untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum Deddy Octo, Abdul Hamim Jauzie, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018).

Abdul bercerita perkara bermula dari tuduhan Hendra kepada dirinya karena ia dianggap menebang pohon yang berada di depan rumah Hendra.

"Akhirnya dibangunlah dinding pembatas antar rumah setinggi dua meter. Dengan tujuan menghindari masalah serupa di masa yang akan datang," ujar Abdul.

Abdul mengatakan awalnya Hendra tidak terima, namun akhirnya Hendra meminta dinding pembatas dicat. Karena sikap tersebut, Abdul mengklaim Hendra setuju dengan adanya dinding pembatas.

Abdul mengatakan Hendra mencemarkan nama baik kliennya dengan menyebut Deddy menerobos batas tembok di grup aplikasi chatting perumahannya. Abdul membawa bukti berupa screenshot percakapan dalam grup cluster tersebut.

"Kami harapanya polisi menindaklanjuti laporan kami. kalau kemudian di tengah jalan ada perdamaian, yaa bisa saja," ujar Abdul

Sementara itu Deddy mengatakan beberapa kali ia mencoba untuk mediasi dengan pihak Hendra untuk menyelesaikan masalah secara damai, namun kesempatan mediasi selalu ditolak Hendra.

"Pertama mediasi antar warga dua kali, dia menolak, katanya ini sudah termasuk pidana biar (lewat) hukum aja. pengembang juga coba mediasi, pengadilan juga coba mediasi. dia menolak," ujar Deddy Octo.

Laporan Deddy Octo tercatat di SPK Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5701/X/2018/PMJ/Dit.reskrimsus tanggal 21 Oktober 2018.

Kasus ini bermula saat Hendra pulang mudik ke Padang, Sumatera Barat selama 2 pekan pada Juni 2018. Sepulangnya ke rumahnya, Hendra kaget pohon di rumahnya yang berada di berhimpitan dengan halaman rumah Deddy sudah ditebang. Sebulan setelahnya, Deddy membangun pagar tembok untuk menyekat dua rumah di cluster tersebut.

Keributan semakin menjadi-jadi dan puncaknya masuk ke meja hijau. Hendra menggugat Deddy Octo, sebesar Rp 2,6 miliar dan sidang masih berlangsung di PN Tangerang.

(rvk/nvl)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4266748/kisruh-pohon-jaksa-kpk-dipolisikan-tetangganya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisruh Pohon, Jaksa KPK Dipolisikan Tetangganya"

Post a Comment

Powered by Blogger.