Search

Konflik Lahan Warga dan PT MAI, Kuasa Hukum Minta Polres ...

Laporan Wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polemik kepemilikan lahan antara PT Mazumah Agro Indonesia (MAI) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan warga masyarakat dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, tampaknya harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintahan.

Kisruh perebutan lahan ini sempat memakan korban jiwa, seorang sekuiriti dari PT MAI. Sementara di kubu warga, rumah dan tanaman mereka dirusak oleh pihak perusahaan.

Dua orang dari kubu warga diamankan Polres Tapsel atas tindak pidana pembunuhan yang terjadi 14 Agustus 2018 kemarin.

Alhasil, pascakejadian tersebut, kedua belah pihak pun melakukan moratorium secara lisan, menghentikan setiap kegiatan di lahan yang masing-masing mereka klaim. Namun, belakangan, PT MAI meminta pengamanan dari Polres Tapsel dengan dalih akan melakukan pematokan tapal batas lahan.

Menyikapi hal ini, Kuasa hukum warga Kabupaten Rohul yang terkumpul dalam Perkumpulan Forum Perjuangan Petani Kali Kapuk (FOPPK), Josua Victor, meminta kepada Polres Tapsel dalam hal ini tetap netral dalam menyikapi permasalah tersebut.

Menurutnya, permohonan bantuan personel yang dilakukan PT MAI merupakan pelanggaran moratorium bersama.

Proses pematokan tapal batas itu, katanya, bukan pekerjaan dari perusahaan, melainkan pemerintah.

Dalih dari perusahaan melakukan pematokan lantaran lahan yang mereka klaim, masuk wilayah Padang Lawas, ternyata sudah ditetapkan Kemendagri melalui Permendagri No 50 Tahun 2018 merupakan masuk dalam kawasan Kabupaten Rohul, Riau.

“Jadi saya meminta agar Polres Tapsel mengabaikan permintaan permohonan pengamanan personel PT MAI dengan dalih pematokan tapal batas tadi. Pematokan tapal batas itu bukan tugas mereka, tapi pemerintah,”kata Josua, Senin (1/10/2018) sore.

Let's block ads! (Why?)

http://medan.tribunnews.com/2018/10/01/konflik-lahan-warga-dan-pt-mai-kuasa-hukum-minta-polres-tapsel-netral

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konflik Lahan Warga dan PT MAI, Kuasa Hukum Minta Polres ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.